TNI-Polri di Gorontalo Gelar Operasi Yustisi di Siang dan Malam Hari
Abstrak.id – Gabungan TNI-Polri dan aparat pemerintah di Gorontalo terus menggelar Operasi Yustisi. Tidak hanya di waktu siang, tetapi juga pada malam hari.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di titik-titik keramaian untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Satuan Polri yang ikut pada Operasi Yustisi itu yakni para personil Brimob Polda Gorontalo.
Mereka yang tergabung dalam Ops Amannusa itu melakukan monitoring di Menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, Minggu (04/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut, personil gabungan juga memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tujuannya untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh kepada masyarakat yang lain, untuk lebih sadar dan mawas diri bahwa protokol kesehatan itu penting.
Kemudian, juga sebagai salah satu langkah untuk memutuskan rantai virus Covid-19 di Gorontalo. Sehingganya, masyarakat pun dituntut untuk menaati protokol kesehatan demi menjaga diri agar tidak terinfeksi Covid-19.
Personil Brimob Gorontalo juga melakukan razia masker kepada pengendara motor maupun mobil.
Salah satu personil Brimob Gorontalo, Bripka Nurkholis Akili yang turut ikut dalam kegiatan mengatakan imbauan terus disampaikan pihaknya dengan menggunakan cara-cara humanis.
Cara tersebut digunakan agar masyarakat akan lebih mudah menerima dan melaksanakannya dengan sebaik mungkin.
“Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 yang ada di Gorontalo,” ujar Akili.
Menurutnya, Covid-19 tidak pandang bulu, mau muda atau pun orang yang sudah lanjut usia akan terjangkit bila tidak berikhtiar dan mematuhi protokol kesehatan.
“Karena hal ini merupakan kunci utama kita agar terhindar dari penularan Covid-19,” katanya.
Meskipun demikian, ia berpesan kepada masyarakat agar tetap produktif walaupun pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
(WA-01)
