Abstrak.id – Sungguh malang nasib yang dialami Siti, niat hati ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari satu-satunya Rumah Sakit yang ada di daerah, namun malah menerima resep obat kadaluarsa dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua.
Informasi yang dirangkum Abstrak.id, pasien yang berasal dari Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato itu mendatangi RSUD Bumi Panua untuk mengobati penyakit yang dialaminya pada, Selasa (22/2/2022).
Setelah melakukan pengobatan di RSBP, pasien tersebut malah diduga diberikan obat yang sudah kadaluarsa atau Expired.
“Saya pada hari Selasa itu datang berobat di Rumah Sakit Panua Pohuwato, pada pukul 10:30 Wita saya di periksa, kemudian di kasih resep, setelah saya cek di kemasan resep obat, ternyata obat itu sudah lewat masa tanggal batas maksimal produk aman dikonsumsi,” ucap Siti.
Saat menerima obat dari pihak apotik RSBP, kata Siti, dirinya sama sekali tidak mengetahui obat jenis tetes mata merek Hyaloph itu sudah lewat batas maksimal produk aman dikonsumsi.
“Saya tidak tau sama sekali pak, siang setelah saya dari rumah sakit, saya pakai satu kali itu obat tetes mata, malamnya saat saya mau tetes ulang mata, saya cek lagi dikemasan obat, ternyata sudah kadaluarsa,” tuturnya.
Siti pun meminta, pihak Rumah Sakit Bumi Panua untuk berhati-hati dalam memberikan jenis obat-obatan yang akan diberikan kepada para pasien tersebut.
“Saya meminta pihak rumah sakit agar lebih teliti memberikan obat kepada pasien, karena obat yang diberikan kepada saya tertulis. Untungnya, obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Yenni Ahmad menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Itu masih akan saya tanyakan lagi kepada petugas terkait,” pungkasnya. (Ramlan/Abstrak).






